Di era digital yang terus berkembang pesat, kebutuhan akan identitas yang terintegrasi dan modern semakin mendesak. Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dua inovasi krusial yang dapat membantu masyarakat, termasuk di pedesaan, untuk beradaptasi dengan era digital dengan lebih baik. IKD dan KIA tidak hanya menyederhanakan administrasi, tetapi juga mempermudah akses ke berbagai layanan publik secara lebih cepat dan efisien.
Di Desa Kentengsari, masih banyak masyarakat yang belum memiliki KIA dan IKD. Kepemilikan identitas yang sah dan terintegrasi secara digital sangat penting untuk masa depan, karena hal ini mempermudah akses terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih baik. Dengan mengadopsi identitas digital, desa dapat melangkah menuju transformasi digital yang lebih inklusif dan efisien, memastikan setiap warga mendapatkan hak dan pelayanan yang mereka butuhkan untuk masa depan yang lebih cerah dan terhubung.
Menanggapi hal ini, Najla Azena Zhaafira, salah satu mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024 dari program studi Hukum, Fakultas Hukum, mengadakan penyuluhan bertema “Pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA)” sebagai satu dari dua program kerja monodisiplin keilmuan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kentengsari, dengan sasaran ibu-ibu di Dusun Limbangan, pada Kamis, 25 Juli 2024.
Penyuluhan dimulai dengan presentasi mengenai latar belakang, pengertian, tujuan, dan peraturan hukum terkait IKD dan KIA, yang disajikan melalui slide PowerPoint. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya guna memastikan pemahaman yang baik mengenai materi yang disampaikan. Selain itu, poster tentang IKD dan KIA dibagikan untuk menambah wawasan tentang pentingnya identitas digital dan perlindungan anak.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para ibu dapat memahami dengan lebih baik mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta dapat turut berperan dalam pendaftaran identitas tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pendorong untuk integrasi digital yang lebih luas, memastikan setiap anggota masyarakat memiliki akses yang lebih baik ke layanan publik, serta muncul kesadaran yang lebih besar tentang pentingnya identitas sebagai alat untuk meningkatkan kualitas hidup dan mempermudah berbagai aspek administrasi serta pelayanan di masa depan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook